Enggak Tau Malu

Di saat, jumlah angka kecelakaan makin naik akhir-akhir ini, dan di saat, hanya segelintir pemilik kendaraan mengetahui tentang adalnya SWDKLLJ.
Kini, pihak Jasa Raharja menaikan tarifnya sebesar 150%, dengan kalimat yang sangat manis sekali, mari kita kutip pernyataan dari Jasa Raharja.

SANTUNAN JASA RAHARJA NAIK 150%

Untuk memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat dan setelah melakukan kajian yang mendalam terhadap terjadinya peningkatan kebutuhan hidup masyarakat dan tingkat inflasi yang terjadi selama kurun waktu tahun 2001 s/d. 2007 yang mengakibatkan naiknya harga barang dan jasa maka, pemerintah merespon keinginan dan kondisi yang ada di masyarakat selama ini untuk menyesuaikan nilai manfaat santunan Jasa Raharja dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008 tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) dan Nomor 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008 tentang Besaran Santunan dan Iuran Wajib (IW).

Ke dua Peraturan Menteri Keuangan tersebut, mengatur besaran santunan untuk korban meninggal dunia, luka-luka dan cacat tetap yang diakibatkan kecelakaan alat angkutan penumpang umum di darat dan laut dan kecelakaan lalu lintas jalan akibat tertabrak kencaraan bermotor. Disamping penyesuaian nilai santunan juga ada penyesuaian beberapa sektor IW dan SWDKLLJ yang nilainya relatif lebih rendah dibandingkan dengan penyesuaian santunan.

Angka nya pun sangat menggiurkan, untuk angkutan umum, bagi korban meninggal, cacat tetap mendapat santunan sampai 50jt, perawatan 25jt, Pemakaman 1jt. Wah…hebat yah…tapi kenapa selama ini orang selalu mengeluh bila terjadi kecelakaan? Sampai-sampai, banyak sekali yang kurang mengetahui tentang kehadiran SWDKLLJ di STNK mereka.
Tapi sukurlah, masyarakat awam tidak mengerti, kalau jika mereka mengerti, pasti, pemerintah kembali “mengeluh” kas mereka harus habis sebesar 35xRp. 50.000.000, dalam 1 bulan. Hahaha…

Dasar Gak Tau Malu!!


Speak!  ayah, pekerja, dan penggiat keselamatan jalan...


2 Responses to “Enggak Tau Malu”

  1. lumayan buat nambah uang saku pejabat…
    mengatasnamakan orang kecil…
    padahal sangat kecil sekali kecelakaan yang disantuni oleh pihak Jasa Raharja…

    Reply

  2. gara2 banyak lubang dijalan trus ada yg jd korban sampe beberapa orang.yg berbuntut tuntutan warga utk pemda agar segera membenahi sarana jalan. yg terjadi malah buru2 jaga kantong biar gak kedodoran di claim rame2.

    SWDKLLJ dipungut setiap hari dr seluruh pemilik kendaraan dr seluruh indonesia, yg besarnya juga ngga kira2 22500 rupiah.(dulu cuma beberapa ribu lalu naik sekian ratus persen) coba hitung berapa ratus juta dlm sehari yg didapat dr SWDKLLJ saja, Nyantuni korban beberapa saja kok njur kayak orang SHOCK BERAT.

    buru2 bikin aturan baru dgn iming2 santunan lebih besar.memangnya tiap hari ada sejuta kecelakaan ya…?

    Reply

Leave a Reply

CommentLuv badge