<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN TRUK DENGAN KONDISI KELEBIHAN MUATAN DALAM KAJIAN ASPEK YURIDIS</title>
	<atom:link href="http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/</link>
	<description>cerita-cerita dari Rio</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 May 2012 20:29:06 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: Definisi</title>
		<link>http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/comment-page-1/#comment-6363</link>
		<dc:creator>Definisi</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Mar 2012 19:34:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/#comment-6363</guid>
		<description>&lt;strong&gt;Definisi...&lt;/strong&gt;

[...]KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN TRUK DENGAN KONDISI KELEBIHAN MUATAN DALAM KAJIAN ASPEK YURIDIS[...]...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Definisi&#8230;</strong></p>
<p>[...]KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN TRUK DENGAN KONDISI KELEBIHAN MUATAN DALAM KAJIAN ASPEK YURIDIS[...]&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: garage door repair Houston Texas</title>
		<link>http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/comment-page-1/#comment-6237</link>
		<dc:creator>garage door repair Houston Texas</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Mar 2012 18:29:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/#comment-6237</guid>
		<description>Undeniably believe that which you said. Your favorite justification appeared to be on the internet the easiest thing to be aware of. I say to you, I definitely get irked while people consider worries that they just do not know about. You managed to hit the nail upon the top and also defined out the whole thing without having side-effects , people could take a signal. Will probably be back to get more. Thanks</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Undeniably believe that which you said. Your favorite justification appeared to be on the internet the easiest thing to be aware of. I say to you, I definitely get irked while people consider worries that they just do not know about. You managed to hit the nail upon the top and also defined out the whole thing without having side-effects , people could take a signal. Will probably be back to get more. Thanks</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Warga Masyarakat Kutosari</title>
		<link>http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/comment-page-1/#comment-3678</link>
		<dc:creator>Warga Masyarakat Kutosari</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2009 18:17:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/#comment-3678</guid>
		<description>Kami berharap....
Pemerintah segera mungkin merenovasi jalan lingkar alasroban Via selatan, khususnya BUNDERAN KUTOSARI,GRINGSING, Batang.
Dan segera kepada Pihak-pihak terkait :
1.Kepolisan Repoblik Indonesia, cq Satlantas POLRES BATANG, untuk menutup jalur alas roban via selatan dari arah BARAT.
2.Saudara Penguasa KaB. bATANG Yaitu BUPATI Batang Bambang Bintoro, untuk JANGAN MENCAMPUR ADUKAN BANTUAN KEPADA MASJID DENGAN POLITIK. (MANA JANJI MU)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kami berharap&#8230;.<br />
Pemerintah segera mungkin merenovasi jalan lingkar alasroban Via selatan, khususnya BUNDERAN KUTOSARI,GRINGSING, Batang.<br />
Dan segera kepada Pihak-pihak terkait :<br />
1.Kepolisan Repoblik Indonesia, cq Satlantas POLRES BATANG, untuk menutup jalur alas roban via selatan dari arah BARAT.<br />
2.Saudara Penguasa KaB. bATANG Yaitu BUPATI Batang Bambang Bintoro, untuk JANGAN MENCAMPUR ADUKAN BANTUAN KEPADA MASJID DENGAN POLITIK. (MANA JANJI MU)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: dito</title>
		<link>http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/comment-page-1/#comment-227</link>
		<dc:creator>dito</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Feb 2008 07:32:47 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://digitalmbul.com/blogs/2008/02/05/kecelakaan-lalu-lintas-yang-melibatkan-truk-dengan-kondisi-kelebihan-muatan-dalam-kajian-aspek-yuridis/#comment-227</guid>
		<description>salam, saya ingin memberi tanggapan sedikit pada dasarnya saya setuju dengan apa yang dipaparkan penulis, dan saya setuju juga apabila dilakukan tindakan lebih lanjut agar kecelakaan serupa tidak terulang lagi dikemudian hari. Tapi menurut hemat saya sebagai pembaca ada yang janggal dari cerita diatas.
Dalam cerita diatas sangat terlihat dalam kecelakaan tersebut ada dua institusi yang andil dan bertanggung jawab yaitu petugas jembatan timbang dan pekerjaan umum. Disitu disebutkan bahwa kendaraan barang yang welewati jembatan timbang yang melanggar muatan lebih harus membayar denda sesuai aturan (petugas jembatan timbang hanya bisa menghukum si pengemudi dengan denda sesuai dengan peraturan) menurut saya itu sudah benar, kalau si petugas jembatan timbang itu memaksa pengemudi angkutan barang menurunkan beban muatan lebihnya atau bahkan menghentikan kendaraan tersebut agar tidak melanjutkan perjalanan khan itu sudah melanggar aturan dan bisa2 para pengemudi kendaraan barang mengamuk di jembatan timbang, yang bisa mengancam jiwa petugas jembatan timbang. tahukah si penulis kecelakaan karena rem blong bukan semata2 diakibatkan karena remnya blong. saya pernah membaca sebuah artikel di salah satu media lokal mengenai rem blong semoga artikel ini bermanfaat sebagai wacana. kurang lebih ini isi dari artikel tersebut Surat Pembaca
Mengapa Rem Blong
Sering terjadi kecelakaan akibat rem blong terutama di jalan yang menurun tajam seperti Gombel, Tanah Putih Semarang dan di tempat lain. Kecelakaan yang menimbulkan kerugian materi dan tidak jarang pula mengakibatkan korban jiwa tersebut sebenarnya dapat dihindari kalau pengemudi tahu fungsi rem sebenarnya.
Kalau diperhatikan, hampir semua kendaraan baik besar maupun kecil pada waktu melalui jalan yang menurun, lampu remnya menyala yang berarti para pengemudinya menginjak pedal rem sepanjang jalan menurun tersebut untuk menahan/mengurangi laju kendaraannya. 
Hal tersebut mengakibatkan seluruh komponen sistem rem (brake system) terbebani secara berkepanjangan dan menjadi panas. Apabila beban dan panas tersebut sudah melewati ambang batas kemampuan sistem rem, sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya alias &quot;blong&quot;.
Fungsi rem yang sebenarnya sama sekali bukan untuk menahan/mengurangi laju kendaraan apalagi di jalan yang menurun tajam. Fungsi rem yang sebenarnya untuk menghentikan kendaraan atau untuk mengatasi keadaan darurat misalnya harus berhenti mendadak dan lainnya.
Dalam hal melalui jalan menurun, cara yang benar dan aman untuk menahan/mengurangi laju kendaraan adalah dengan menggunakan gigi transmisi (persneling) rendah. Istilah tekniknya, pengereman dengan tenaga mesin. Dengan menggunakan gigi persneling rendah, kendaraan akan berjalan lambat tanpa harus menginjak rem.
Jika sudah menggunakan gigi persneling terendah (1) kendaraan masih terlalu kencang, berarti mesin kendaraan tersebut sudah waktunya direparasi karena tekanan/kompresinya terlalu rendah. Ada pedoman sederhana untuk naik dan turun tanjakan dan turunan dengan aman, yaitu naik 1- turun 1, naik 2 turun 2, naik-turun:3 dan seterusnya
Maksudnya, bila pada waktu menaiki tanjakan kendaraan tersebut hanya mampu dengan gigi 1, maka pada waktu menurun di jalan yang sama, kendaraan akan aman jika menggunakan gigi 1 pula. Bila pada waktu naik, kendaraan mampu dengan gigi 2, maka pada waktu turun sebaiknya dengan gigi 2 pula. Semoga tulisan singkat ini ada manfaatnya.
salah satu penyebab dari kecelakaan lalu lintas adalah tentang kecakapan pengemudi, kecakapan pengemudi dapat dibuktikan apabila pengemudi tersebut memiliki sim sesuai dengan kendaraan yang dikemudikannya, lalu simi diterbitkan oleh salah satu instansi yang berhak menertibkan sim
kalau dilihat dilapangan mudah sekali seseorang mendapatkan surat ijin mengemudi, selama seseorang memiliki KTP dan sejumlah uang(uang yang harus dibayar sesuai yang tertera di slip maupun uang tambahan agar lebih mudah mendapatkan sim) yang jumlahnya wow sangat besar sekali (apakah uang tersebut masuk kas negara atau masuk ke kantongnya sendiri?)tanpa ada kajian apakah ia cakap dalama mengemudikan kendaraan nya ataupun data2 pendukung sekaligus sosialisi mengenai berkendara yang aman terhadap pengemudi dan masyarakat luas. dan kalau saya lihat di setiap lokasi jembatan timbang banyak sekali anggota insansi lain yang berada disana(Polri dan TNI) saya jadi heran apakah instansi2 tersebut bertugas disana, atau ikut menikmati uang denda yang tidak disetorkan ke kas negara, atau malah petugas instansi2 tersebut tergerak hatinya untuk mengingatkan pengemudi kendaraan batang untuk menurunkan muatannya karena muatannya lebih. mudah2 an seperti itu yha biar negara ini kaya karena uang pendapatan benar2 masuk kas negara. dan saya juga sering melihat petugas polisi baik di tol maupun jalan raya menghentikan kendaraan barang baik yang muatannya tidak ada, muatan nya biasa saja(maksudnya biasa saja kalau dilihat kasat mata tampaknya sih muatannya tidak lebih), maupun yang muatan nya lebih. Apakah petugas polisi itu melakukan tugasnya dengan menilang kendaraan tersebut (ko yang tidak ada muatan dan muatannya biasa2 saja ditilang diberhentikan juga yah?)tapi polisi tersebut hanya menghentikannya sebentar sekali prosesnya hanya si kenek turun lalu menghampiri kendaraan polisi sambil menaruh sesuatu lalu kembali lagi ke kendaraan barang nya. apakah proses tilang nya secepat itu dan mengapa yang turun keneknya bukan si pengemudi???
jangan2 sikenek ngasih duit ke polisi lantas uang itu tidak masuk ke kas negara.
jadi kesimpulannya dari cerita si penulis diatas pembahasan nya mengenai KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN TRUK DENGAN KONDISI KELEBIHAN MUATAN DALAM KAJIAN ASPEK YURIDIS tidak selesai, dalam cerita tersebut bahwa keterlibatan polisi dalam kecelakaan yang menyangkut kelebihan muatan tidak ada sama sekali. dan dari cerita tersebut tampaknya hanya instansi polisi yang mau tampil keatas sebagai ksatria pembela kebenaran.bisa ga polisi itu berkoordianasi dengan instansi lain? atau hanya polisi hanya bisa bekerja sendiri?
padahal dari cerita tersebut bukan instansi polisi terlihat lebih hebat malah sebaliknya, yaitu mengenai kondisi lalu lintas jalan yang mengakibatkan kecelakaan khan melibatkan 3 instansi, maka sebaiknya 3 instansi tersebut berkerjasama dan berkoordinasi. tidak saling menjelekkan dan mau tampil sendiri (kaya anak kecil aja yang permennya mau diambil eh langsung nangis). dan kalau ada kecelakaan apakah undang2 hanya menangkap si pengemudi yang hanya menjalankan perintah pemilik barang atau pemilik kendaraan? ko pemilik kendaraan atau pemilik barang tidak tersentuh yha
tolong donk diubah aturannya
setelah diinvestigasi kecelakaan tersebut apabila benar ada keterlibatan pengusaha angkutan maupun barang bo mereka yah di tangkap juga
jadi saran saya cerita diatas di telaaah kembali karena hal tersebut dapat membuat friksi antar instansi yang juga sama2 alat pemerintah berbendera merah putih dan pancasila
saya malah takut kalau gara2 masalah pengelolaaan sim yang akan dipindahkan dari instansi polisi ke instansi lain yang membuat si penulis membuat cerita ini, tks atas kesempatannya untuk membuat komentar ini</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>salam, saya ingin memberi tanggapan sedikit pada dasarnya saya setuju dengan apa yang dipaparkan penulis, dan saya setuju juga apabila dilakukan tindakan lebih lanjut agar kecelakaan serupa tidak terulang lagi dikemudian hari. Tapi menurut hemat saya sebagai pembaca ada yang janggal dari cerita diatas.<br />
Dalam cerita diatas sangat terlihat dalam kecelakaan tersebut ada dua institusi yang andil dan bertanggung jawab yaitu petugas jembatan timbang dan pekerjaan umum. Disitu disebutkan bahwa kendaraan barang yang welewati jembatan timbang yang melanggar muatan lebih harus membayar denda sesuai aturan (petugas jembatan timbang hanya bisa menghukum si pengemudi dengan denda sesuai dengan peraturan) menurut saya itu sudah benar, kalau si petugas jembatan timbang itu memaksa pengemudi angkutan barang menurunkan beban muatan lebihnya atau bahkan menghentikan kendaraan tersebut agar tidak melanjutkan perjalanan khan itu sudah melanggar aturan dan bisa2 para pengemudi kendaraan barang mengamuk di jembatan timbang, yang bisa mengancam jiwa petugas jembatan timbang. tahukah si penulis kecelakaan karena rem blong bukan semata2 diakibatkan karena remnya blong. saya pernah membaca sebuah artikel di salah satu media lokal mengenai rem blong semoga artikel ini bermanfaat sebagai wacana. kurang lebih ini isi dari artikel tersebut Surat Pembaca<br />
Mengapa Rem Blong<br />
Sering terjadi kecelakaan akibat rem blong terutama di jalan yang menurun tajam seperti Gombel, Tanah Putih Semarang dan di tempat lain. Kecelakaan yang menimbulkan kerugian materi dan tidak jarang pula mengakibatkan korban jiwa tersebut sebenarnya dapat dihindari kalau pengemudi tahu fungsi rem sebenarnya.<br />
Kalau diperhatikan, hampir semua kendaraan baik besar maupun kecil pada waktu melalui jalan yang menurun, lampu remnya menyala yang berarti para pengemudinya menginjak pedal rem sepanjang jalan menurun tersebut untuk menahan/mengurangi laju kendaraannya.<br />
Hal tersebut mengakibatkan seluruh komponen sistem rem (brake system) terbebani secara berkepanjangan dan menjadi panas. Apabila beban dan panas tersebut sudah melewati ambang batas kemampuan sistem rem, sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya alias &#8220;blong&#8221;.<br />
Fungsi rem yang sebenarnya sama sekali bukan untuk menahan/mengurangi laju kendaraan apalagi di jalan yang menurun tajam. Fungsi rem yang sebenarnya untuk menghentikan kendaraan atau untuk mengatasi keadaan darurat misalnya harus berhenti mendadak dan lainnya.<br />
Dalam hal melalui jalan menurun, cara yang benar dan aman untuk menahan/mengurangi laju kendaraan adalah dengan menggunakan gigi transmisi (persneling) rendah. Istilah tekniknya, pengereman dengan tenaga mesin. Dengan menggunakan gigi persneling rendah, kendaraan akan berjalan lambat tanpa harus menginjak rem.<br />
Jika sudah menggunakan gigi persneling terendah (1) kendaraan masih terlalu kencang, berarti mesin kendaraan tersebut sudah waktunya direparasi karena tekanan/kompresinya terlalu rendah. Ada pedoman sederhana untuk naik dan turun tanjakan dan turunan dengan aman, yaitu naik 1- turun 1, naik 2 turun 2, naik-turun:3 dan seterusnya<br />
Maksudnya, bila pada waktu menaiki tanjakan kendaraan tersebut hanya mampu dengan gigi 1, maka pada waktu menurun di jalan yang sama, kendaraan akan aman jika menggunakan gigi 1 pula. Bila pada waktu naik, kendaraan mampu dengan gigi 2, maka pada waktu turun sebaiknya dengan gigi 2 pula. Semoga tulisan singkat ini ada manfaatnya.<br />
salah satu penyebab dari kecelakaan lalu lintas adalah tentang kecakapan pengemudi, kecakapan pengemudi dapat dibuktikan apabila pengemudi tersebut memiliki sim sesuai dengan kendaraan yang dikemudikannya, lalu simi diterbitkan oleh salah satu instansi yang berhak menertibkan sim<br />
kalau dilihat dilapangan mudah sekali seseorang mendapatkan surat ijin mengemudi, selama seseorang memiliki KTP dan sejumlah uang(uang yang harus dibayar sesuai yang tertera di slip maupun uang tambahan agar lebih mudah mendapatkan sim) yang jumlahnya wow sangat besar sekali (apakah uang tersebut masuk kas negara atau masuk ke kantongnya sendiri?)tanpa ada kajian apakah ia cakap dalama mengemudikan kendaraan nya ataupun data2 pendukung sekaligus sosialisi mengenai berkendara yang aman terhadap pengemudi dan masyarakat luas. dan kalau saya lihat di setiap lokasi jembatan timbang banyak sekali anggota insansi lain yang berada disana(Polri dan TNI) saya jadi heran apakah instansi2 tersebut bertugas disana, atau ikut menikmati uang denda yang tidak disetorkan ke kas negara, atau malah petugas instansi2 tersebut tergerak hatinya untuk mengingatkan pengemudi kendaraan batang untuk menurunkan muatannya karena muatannya lebih. mudah2 an seperti itu yha biar negara ini kaya karena uang pendapatan benar2 masuk kas negara. dan saya juga sering melihat petugas polisi baik di tol maupun jalan raya menghentikan kendaraan barang baik yang muatannya tidak ada, muatan nya biasa saja(maksudnya biasa saja kalau dilihat kasat mata tampaknya sih muatannya tidak lebih), maupun yang muatan nya lebih. Apakah petugas polisi itu melakukan tugasnya dengan menilang kendaraan tersebut (ko yang tidak ada muatan dan muatannya biasa2 saja ditilang diberhentikan juga yah?)tapi polisi tersebut hanya menghentikannya sebentar sekali prosesnya hanya si kenek turun lalu menghampiri kendaraan polisi sambil menaruh sesuatu lalu kembali lagi ke kendaraan barang nya. apakah proses tilang nya secepat itu dan mengapa yang turun keneknya bukan si pengemudi???<br />
jangan2 sikenek ngasih duit ke polisi lantas uang itu tidak masuk ke kas negara.<br />
jadi kesimpulannya dari cerita si penulis diatas pembahasan nya mengenai KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN TRUK DENGAN KONDISI KELEBIHAN MUATAN DALAM KAJIAN ASPEK YURIDIS tidak selesai, dalam cerita tersebut bahwa keterlibatan polisi dalam kecelakaan yang menyangkut kelebihan muatan tidak ada sama sekali. dan dari cerita tersebut tampaknya hanya instansi polisi yang mau tampil keatas sebagai ksatria pembela kebenaran.bisa ga polisi itu berkoordianasi dengan instansi lain? atau hanya polisi hanya bisa bekerja sendiri?<br />
padahal dari cerita tersebut bukan instansi polisi terlihat lebih hebat malah sebaliknya, yaitu mengenai kondisi lalu lintas jalan yang mengakibatkan kecelakaan khan melibatkan 3 instansi, maka sebaiknya 3 instansi tersebut berkerjasama dan berkoordinasi. tidak saling menjelekkan dan mau tampil sendiri (kaya anak kecil aja yang permennya mau diambil eh langsung nangis). dan kalau ada kecelakaan apakah undang2 hanya menangkap si pengemudi yang hanya menjalankan perintah pemilik barang atau pemilik kendaraan? ko pemilik kendaraan atau pemilik barang tidak tersentuh yha<br />
tolong donk diubah aturannya<br />
setelah diinvestigasi kecelakaan tersebut apabila benar ada keterlibatan pengusaha angkutan maupun barang bo mereka yah di tangkap juga<br />
jadi saran saya cerita diatas di telaaah kembali karena hal tersebut dapat membuat friksi antar instansi yang juga sama2 alat pemerintah berbendera merah putih dan pancasila<br />
saya malah takut kalau gara2 masalah pengelolaaan sim yang akan dipindahkan dari instansi polisi ke instansi lain yang membuat si penulis membuat cerita ini, tks atas kesempatannya untuk membuat komentar ini</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

