FSRJ dan Seminar Global Road Safety Partnership
HHoooaaahhhh….
2 hari ikut seminar Global Road Safety Partnership, kebetulan membicarakan masalah penggunaan helm di kalangan pengguna sepeda motor.
Banyak yang dibahas, dari masalah teknis, sampai ke masalah publikasi, tentu saja FSRJ berperan disemua bidang.
Standard SNI untuk helm ternyata sudah ada dari tahun 1980, yaitu sni 119-1811-1990 di revisi tahun 2007. Dan kwalitas helm lokal sebetulnya sudah ada ukuran teknisnya, yang menjadi masalah mungkin adalah law enforcement yang sangat lemah pada negara kita ini.
Kalau kita suka protes, kenapa didalam PP tidak disebutkan standar helm?? Ternyata pada dishubdat KM 72/1993 Bab II sudah di tuangkan seluruhnya, hanya saja, belum bisa menjadi dasar hukum, karena keputusan menteri bukan untuk dasar hukum.
Malaysia, negara yang kita sering caci selama ini, ternyata memiliki sarana dan prasarana yang sangat baik di dalam road safety ini, mereka sangat memperhatikan seluruh aspek teknis di dalam faktor keselamatan jalan raya ini.
Negara-negara yang berperan serta dalam GRSP ini sudah cukup banyak, termasuk negara kita, kebetulan di ketuai oleh pak Giri Suseno, beliau sangat familiar dan bisa berbaur dengan komunitas motor seperti kita ini.
Pak Robert Klein, menyebutkan, bahwa di Asia Pasific, kematian di jalan raya mencapai 44%, kendaraan 16% dan populasi 54%, sungguh angka yang mencengangkan, tapi beruntunglah kita bukan negara pertama dalam menyumbang kematian akibat kecelakaan lalin ini, per 10.000 kendaraan, rate kematian di Philipines mencapai 21, Indonesia lumayan bagus, yaitu berada di posisi kedua, yaitu 12.
Data dari ADB ‘Arive Alive’ Nov 2004 mencatat, bahwa di Kepolisian di Indonesia mencatat 8.761 kematian dan 13.941 luka-luka, dan kita berada di urutan nomor tiga, setelah thailand dan Vietnam.
Berikut adalah karakteristik dari pengendara sepeda motor menurut Pak Robert,
1. merupakan kelompok pengguna jalan yang rentan
2. Indikator ekonomi meningkat secara drastis
3. Cepatnya pertumbuhan produksi sepeda motor di beberapa negara
4. Tidak stabil (layaknya mobil)
5. rendahnya rasio perbandingan kekuatan dan berat kendaraan
6. Perhatian khusus pada perawatan ban dan rem
7. Peka pada kondisi jalan
8. Di desain untuk 2 penumpang
9. Membutuhkan kelengkapan keselamatan bagi penggunanya.
Masih banyak lagi hal yang ada dalam seminar tersebut, seluruh hasil dari diskusi tersebut, kebetulan FSRJ dipercaya untuk mewakili pengendara motor, dan lainnya adalah dari instansi terkait seluruh Indonesia.
Seluruh hasil diskusi yang dibuat pada tanggal 4-5 November ini akan diserahkan kepada menteri perhubungan untuk bisa lebih lanjut di impelmentasikan kepada para pengguna motor, khususnya dalama penggunaan helm.
Mohon maaf kalo kurang lengkap, mungkin Lucky atau Bro Syamsul bisa melanjutkan, cape’ brooow…..
Tapi dapet helm doong…..kekekekekekkkk….
Komen Bro Lucky YJOC
Komen Bro Allan HTML