Dear Pak Pejabat… (2)
Dengan hormat,
Setelah surat saya yang pertama, ternyata kembali saya lihat bapak, dan voorijder bapak memecah kemacetan yang cukup luar biasa pada saat jam pulang kantor kami.
Voorijder bapak dengan sopan luar biasa, meminta kendaraan lain untuk memberikan jalan untuk bapak.
Memang konvoi kendaraan dilindungi di PP 43/1993, tetapi apakah hati nurani tidak juga digunakan untuk melakukan hal tersebut?
Maaf pak, bila saya merekam kegiatan “geser menggeser” kendaraan dijalan, karena saya hanya cukup heran, mengapa sekarang ini sangat susah mencari pejabat yang mengerti keadaan lau lintas di Jakarta? bisa dilihat dengan player yang mendukung MP4..klik disini..
Banyak yang memberikan komentar, bahwa saya hanya bisa mengeluh, iya..memang saya mengeluh, memang saya terganggu, karena kebetulan saya dan teman-teman lainnya adalah pemerhati jalan raya, dimana pengguna jalan raya tersebut sudah jauh sekali dari taat peraturan lalu lintas. Saya juga yakin pak, teman-teman saya yang menilai saya adalah “pengeluh” pasti punya hal lain yang dikeluhkan, tergantung dari situasi yang dirasakan pada saat itu. Kebetulan juga, saya pemerhati jalan raya, ya jadinya yang dikeluhkan adalah hak pengguna jalan raya.
Kaum oposisi akan selalu ada, bila kaum oposisi ditiadakan, apa jadinya negara kita ini? mau ber-demokrasi ? apalagi negara tercinta kita ini penuh dengan birokrasi busuk…
Sekali lagi pak,
tolong diperhatikan jalan yang di lajur lambat rasuna said…apakah layak digunakan? atau layak dijadikan komoditi politik? terserah bapak.
Tertanda,
Rio sang pengeluh