Sharing Tertib Di jalan lagi yuks #2

From: “Rio DTC 0136″ To:
Subject: [FYI] Sharing Tertib Di jalan lagi yuks…#2
Date: 25 Juni 2007 10:03

Sharing Tertib Di jalan lagi yuks…

Buat motor

1.. Berdoa
2.. Helm, Kita gak bisa tutup mata, negara kita memang tidak memperhatikan nyawa dari pengendara motor, terlihat dari tidak adanya kualitas baku untuk Helm yang baik dan aman, gunakan minimal helm Half Face dalam berkendara, dan gunakan dengan benar, helm cetok hanya menyayangi kantong anda tapi bukan nyawa atau kepala anda.
3.. Masker, polusi yang melewati batas toleransi di ibu kota, mewajibkan kita menggunakan masker, minimal kita tidak menghirup langsung udara di saat berkendara.
4.. Jaket, untuk melindungi anda dari angin, dan benturan langsung ke aspal.
5.. Sarung tangan, untuk melindungi benturan langsung ke aspal
6.. Celana panjang, bukan celana pendek, berfungsi untuk melindungi bagian kaki anda dari goresan bila terjatuh
7.. Sepatu, sebisa mungkin gunakan sepatu yang menutup mata kaki.
8.. Jalur anda adalah di jalur yang telah di tentukan untuk kendaraan bermotor, panas, macet, atau hujan adalah resiko dari pengendara motor, jadi bikers jangan cengeng!, mau cepat dengan tidak memperhatikan kenyamanan dan keamanan masyarakat lain adalah hal yang dilakukan para “bikers cengeng” tersebut (salah satu contoh, naik trotoar pada saat macet..)
9.. Di Traffic light, Berhenti dibelakang garis putih (kecuali bila ada dispensasi dari petugas yang mengatur), dengan berhanti dibelakang garis putih, anda akan lebih aman. Jika pada trafffic light garis putih telang hilang (biasalaah…), berhenti pada posisi traffic light terlihat/terpantau oleh anda (merah kuning atau hijau) agar tidak mengganggu kendaraan lain.
10.. Tidak merokok sewaktu berkendara
11.. Tidak menerima, atau menelpon, apalagi ketik sms dalam keadaan motor jalan.
12.. Pernah gue liat, ada oknum bikers nyemil sambil jalan.hahaha.bodoh..
13.. Selalu Saling Menghormati Antar Pengguna Jalan, Semua Pengguna Jalan Mempunyai Hak Yang Sama
14.. Group touring, harus selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
15.. Gunakan pasal konvoi dengan bijak
16.. Apabila kendaraan anda bukan motor dinas dari, Polisi, Pemadam Kebakaran, atau Ambulan, jangan pasang strobo atau sirine, apalagi hanya karena anda ingin bergaya, atau gila hormat.
17.. Jangan saling menyalahkan, koreksi diri sebelum mengatakan orang lain salah berindak dalam lalin, kuasai dan amalkan peraturan lalu lintas terlebih dahulu. Kebodohan roda dua juga dilakukan oleh para pengendara roda empat, begitu juga sebaliknya.
18.. Konvoi klub motor (besar maupun kecil), jangan terlalu arogan, hak prioritas anda dalam ber konvoi memang dilindungi undang-undang, tapi mohon perhatikan juga pengguna jalan lain, mungkin anda bisa membayar patwal, tapi anda tidak bisa membeli maaf kami bila melakukan perjalanan yang mengganggu pengguna jalan lain. Blocking arus adalah hal yang bodoh pada saat sekarang ini, sudah lumayan banayak klub yang menentang hal ini.

Buat Mobil

1.. Berdoa
2.. Selalu gunakan seat belt
3.. Selalu gunakan lampu sign anda bila berubah haluan
4.. Jangan gunakan lampu Hazzard pada waktu hujan, akan membahayakan diri sendiri dan orang lain
5.. Jangan melewati bahu jalan di TOL
6.. Bila anda berada di jalur paling kiri, jangan pernah memberikan suara klakson, atau lampu beam pada mobil yang berjalan pelan di depan anda dengan maksud mendahului, karena hanya membuat anda terlihat seperti orang idiot.
7.. Selalu Saling Menghormati Antar Pengguna Jalan, Semua Pengguna Jalan Mempunyai Hak Yang Sama
8.. Dijalan raya, anda adalah hanya salah satu dari ribuan pengguna jalan lainnya, jangan merasa istimewa hanya karena anda mempunyai jabatan, masih banyak langit diatas langit
9.. Gunakan pasal konvoi dengan bijak
10.. Apabila kendaraan anda bukan mobil dinas dari, Polisi, Pemadam Kebakaran, atau Ambulan, jangan pasang strobo, rotator atau sirine, hanya karena anda ingin bergaya, atau gila hormat. (pasal 34/1993)
11.. Jangan saling menyalahkan, koreksi diri sebelum mengatakan orang lain salah berindak dalam lalin, kuasai dan amalkan peraturan lalu lintas terlebih dahulu. Kebodohan roda dua juga dilakukan oleh para pengendara roda empat, begitu juga sebaliknya.
12.. Selalu merawat mesin mobil anda, menghindari pencemaran lingkungan
13.. Perlengkapan standar kendaraan adalah telah melalui perhitungan keselamatan berkendara anda dan yang lain, berpikirlah kembali untuk melakukan perubahan-perubahan pada perlengkapan standar tersebut.
14.. Berusahalah untuk tetap pada lajur yang disediakan, jangan pindah haluan apabila tidak terlalu mendesak, bila ada keinginan anda menyalip mobil di depan anda berusahalah melakukannya tanpa mengganggu kenyamana kendaraan lain.
15.. Selalu gunakan spion dalam melakukan semua aktivitas yang mengharuskan anda melihat situasi terlebih dahulu.
16.. Periksalah rutin kondisi head lamp anda, jangan terlalu tinggi dalam keadaan normal, karena bisa mengganggu kendaraan lain, dan jangan terlalu rendah, karena akan menyulitkan anda pada malam hari.
17.. Bagi perokok, usahakan jangan membuan abu rokok keluar dari mobil anda, gunakan ash tray di dalam mobil, karena masih ada kendaraan lain yang tidak menggunakan windshield untuk melindungi dari bara api rokok anda yang ikut dalam abu rokok.
18.. Alasan terlambat dalam perjalanan adalah alasan yang sudah teramat sangat kuno di ibu kota, lebih berdisiplin dalam waktu, dan tidak terburu-buru selama dalam perjalanan.
19.. Macet adalah hal yang rutin di ibu kota, tetap patuhi peraturan lalin, tetap memperhatikan marka jalan.
20.. Gunakan klakson anda secara bijak, jangan terlalu banyak membunyikan klakson, karena hanya mengganggu kendaraan lain.
21.. Khusus untuk mobil-mobil pejabat pemerintah, mohon perhatikan warga pengguna jalan lainnya, jangan gunakan pengawal untuk memecah antrian dalam keadaan macet, gaji anda dibayar dari pajak yang kami bayarkan kepada pemerintah, anda sebetulnya adalah pelayan kami. (andaikan saja para pejabat yang sering melakukan ini membaca artikel ini)
22.. Konvoi klub mobil, jangan terlalu arogan, hak prioritas anda dalam ber konvoi memang dilindungi undang-undang, tapi mohon perhatikan juga pengguna jalan lain, mungkin anda bisa membayar patwal, tapi anda tidak bisa membeli maaf kami bila melakukan perjalanan yang mengganggu pengguna jalan lain. Blocking arus adalah hal yang bodoh pada saat sekarang ini, sudah lumayan banayak klub yang menentang hal ini.

Sekian dulu sharing dari saya. Ntar disambung lagi yaa.mohon maaf bila ada kesalahan, saya juga masih belajar, hanya mencoba berbagi, mohon koreksi bila terdapat kesalahan.

Pada dasarnya, kendaraan lain tidak berkeberatan bila disalip/didahului, asal dilakukan dengan cara yang baik, sopan, dan elegan.

Rio “digitaLmbuL” Octaviano

Daihatsu Taruna Club

Forum Safety Riding Jakarta

contribute by members of FSRJ

Brigade Motor – Tiger Thunder Megapro

Di tulis dengan bahasa informil

www.digitaLmbuL.com


Speak!  ayah, pekerja, dan penggiat keselamatan jalan...


One Response to “Sharing Tertib Di jalan lagi yuks #2”

  1. Buat Motor:

    19. Jangan EMOSI di jalan.
    20. Apabila bertemu dengan pengendara motor yang ugal-ugalan dan tindakannya menyebabkan anda terganggu, seperti menyalip tiba-tiba atau mepet-mepet dengan motor anda, jangan balas tindakannya dengan tindakan yang sama. Usahakan tegur dengan beradab, sebab membalas tindakannya dengan tindakan yang sama, akan menempatkan anda sama ugal-ugalan dan tidak beradabnya seperti mereka, dan dapat membahayakan pengendara lainnya. (Terutama bikin jantung penumpang “istri” loncat-loncatan!!!)

    Reply

Leave a Reply

CommentLuv badge